GMP:Kunci Sukses Menghasilkan Makanan & Dan Minuman Berkualitas Di SMK Negeri 1 Kedawung
1. Pengertian dan Prinsip Dasar GMP (CPMB)
Good Manufacturing Practices (GMP), yang di Indonesia dikenal sebagai Cara Memproduksi Makanan yang Baik (CPMB), adalah suatu pedoman yang mencakup persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh industri pangan (termasuk unit usaha kecil dan menengah) untuk menjamin bahwa produk makanan dan minuman yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi.
GMP merupakan prasyarat utama sebelum suatu industri pangan dapat menerapkan sistem yang lebih tinggi, seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
A. Tujuan Penerapan GMP
Menjamin Keamanan Produk: Mencegah kontaminasi silang (biologi, kimia, atau fisik) selama proses produksi.
Menghasilkan Produk Bermutu: Memastikan produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang konsisten dan sesuai standar.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Produk yang aman dan bermutu meningkatkan reputasi dan daya saing.
Kepatuhan Terhadap Regulasi: Memenuhi persyaratan hukum dan standar pangan yang berlaku.
B. Prinsip-Prinsip Utama GMP (CPMB)
GMP mencakup berbagai aspek dalam proses produksi, antara lain:
2. Contoh Penerapan GMP di SMK Negeri 1 Kedawung Sragen (Jurusan APHP)
Jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP) di SMK Negeri 1 Kedawung Sragen memiliki peran penting dalam menerapkan dan mengajarkan GMP, terutama dalam kegiatan praktik pengolahan produk pangan di Teaching Factory atau laboratorium pengolahan.
Berikut adalah contoh nyata implementasi prinsip-prinsip GMP dalam konteks praktik siswa APHP di SMK tersebut, misalnya saat memproduksi produk olahan hasil pertanian seperti keripik buah, susu kedelai, atau selai/dodol.
A. Kebersihan dan Higiene Karyawan (Siswa)
Pakaian Praktik: Setiap siswa/praktikan wajib mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap: topi/penutup kepala (untuk mencegah rambut jatuh ke adonan/produk), masker (untuk menahan droplet saat berbicara atau batuk), sarung tangan (saat penanganan produk siap saji/pengemasan), dan celemek/jas lab yang bersih.
Mencuci Tangan: Siswa harus mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air mengalir sebelum dan setelah memasuki area pengolahan, serta setelah menggunakan toilet.
Larangan: Tidak diperbolehkan merokok, makan, atau minum di area produksi, dan harus melepas perhiasan.
B. Bangunan, Fasilitas, dan Sanitasi
Area Praktik: Laboratorium pengolahan harus dirancang agar alur produksi one-way (satu arah), dari penerimaan bahan baku hingga pengemasan produk akhir, untuk meminimalkan kontaminasi silang.
Lantai dan Dinding: Lantai dan dinding di area praktikum harus mudah dibersihkan dan tidak menampung kotoran. Siswa diajarkan untuk segera membersihkan tumpahan.
Tempat Sampah: Tersedia tempat sampah tertutup yang terpisah antara sampah organik dan non-organik, dan rutin dikosongkan.
Toilet dan Locker: Toilet terpisah dari area pengolahan. Terdapat locker atau ruang ganti untuk menyimpan barang pribadi dan pakaian luar.
C. Pengendalian Bahan Baku dan Proses
Bahan Baku: Siswa dilatih memilih bahan baku (misalnya buah, kedelai, atau umbi) yang segar, tidak busuk, dan bebas dari kerusakan fisik atau hama.
Penyimpanan: Bahan baku (misalnya buah segar) disimpan di suhu yang tepat (jika perlu menggunakan chiller di lab APHP) dan dipisahkan dari produk akhir.
SOP (Standar Operasional Prosedur): Setiap kegiatan praktikum harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan, misalnya:
SOP Pembersihan dan Pencucian alat.
SOP Pengupasan, Pengirisan, dan Pencucian bahan baku (menggunakan air mengalir).
SOP Proses Pemanasan/Pendinginan (misalnya, memastikan suhu perebusan susu kedelai mencapai selama waktu tertentu).
Pencatatan: Siswa mencatat (dokumentasi) setiap tahapan proses, mulai dari penerimaan bahan, suhu, waktu pengolahan, hingga hasil akhir.
D. Peralatan dan Pengemasan
Peralatan: Sebelum praktik dimulai, siswa memastikan semua peralatan (blender, panci stainless steel, kompor, meja kerja) bersih dan bebas karat. Alat dicuci dan disanitasi sebelum dan sesudah digunakan.
Bahan Kemasan: Siswa menggunakan bahan kemasan yang bersih, baru, dan food grade (misalnya, plastik vacuum untuk keripik atau botol steril untuk susu kedelai).
Pelabelan: Siswa melatih keterampilan pelabelan produk yang benar, mencakup:
Nama Produk dan Merek (misalnya, Produk APHP SMKN 1 Kedawung).
Daftar Komposisi.
Berat Bersih.
Tanggal Produksi dan Kedaluwarsa.
Informasi Nilai Gizi (jika memungkinkan).
Melalui penerapan GMP ini dalam praktik sehari-hari, lulusan Jurusan APHP SMK Negeri 1 Kedawung Sragen akan memiliki kompetensi dan kesadaran tinggi tentang pentingnya keamanan pangan dan mutu produk, yang menjadi modal penting untuk bekerja di industri pengolahan pangan atau berwirausaha secara mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar